Diumumkan kepada seluruh mahasiswa STAI Al-Azhar Prodi Ekonomi Syariah, sesui dengan kebijakan kampus bahwa nilai B-, C=,C dan C-, wajib untuk diperbaiki. Mekanisme perbaikan nilai dg cara mengajukan formulir perbaikan nilai yang telah diisi lengkap kepada dosen mata kuliah yang nilainya tidak lulus. pastikan formulir telah di tandatangani. setelah mendapatkan nilai perbaikan ajukan ke kaprodi untuk mendapatkan persetujuan dan dilaporkan ke TIM Siakad. Formulir Perbaikan nilai dapat di download di bawah ini
nnnn
The post Ketentuan Perbaikan Nilai first appeared on .