Himpunan Mahasiswa Prodi PAI Institut Al Azhar Menganti Gresik Adakan Talk Show bertema “Optimalisasi dan Sertifikasi Karir: Peluang Emas Bagi Calon Pendidik dan Lulusan PAI di Era 5.0”

Acara ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam tentang sertifikasi pendidik, yang merupakan bentuk pengakuan resmi atas kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman tentang tantangan dan peluang dalam proses sertifikasi, serta langkah-langkah strategis untuk mempersiapkan diri secara optimal di era kompetitif ini. pembatasan kuota sertifikasi oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan nasional juga menjadi kendala yang menyebabkan persaingan ketat, terutama di lembaga pendidikan besar. Beban kerja minimal 24 jam mengajar per minggu menjadi syarat lain yang harus dipenuhi oleh guru untuk dapat lolos sertifikasi.

Talk show ini mengupas tentang empat kompetensi utama yang wajib dimiliki guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Tak kalah penting, peserta diajak untuk memperkuat soft skills, seperti membangun hubungan baik dengan rekan kerja, bersikap profesional, dan menjadi teladan di lingkungan kerja.

Acara ini menghadirkan dua narasumber inspiratif, yaitu Bapak Moh. Heri Prianto, SS. MA. dan Ibu Nur Hidayati, S.Pd.I., M.Pd. Keduanya berbagi wawasan dan pengalaman untuk membantu para calon pendidik mempersiapkan diri menjadi profesional di bidangnya.

Bapak Moh. Heri Prianto, SS. MA. Menyampaikan bahwa sertifikasi pendidik adalah bentuk pengakuan resmi atas kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Proses ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui guru-guru yang kompeten. Namun, sertifikasi bukanlah hal yang mudah dicapai karena melibatkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah linearitas, yaitu kesesuaian antara bidang pendidikan yang diambil dengan mata pelajaran yang diajarkan. Sebagai contoh, seorang guru PAI (Pendidikan Agama Islam) yang mengajar di RA (Raudhatul Athfal) tidak bisa mendapatkan sertifikasi jika tidak memiliki latar belakang pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Hal ini menjadi tantangan besar bagi guru yang mengajar lintas jenjang atau bidang yang tidak sesuai dengan ijazah mereka. Selain linearitas, pemerintah juga membatasi kuota sertifikasi berdasarkan kebutuhan nasional. Ini menyebabkan persaingan yang ketat, terutama di sekolah atau madrasah besar dengan banyak guru yang ingin disertifikasi. Di samping itu, ada syarat lain yang tak kalah penting, yaitu guru harus memiliki minimal 24 jam mengajar per minggu. Jika jam mengajar kurang dari itu, maka guru tidak memenuhi kriteria sertifikasi, sehingga penting bagi mereka untuk memastikan beban kerja sesuai ketentuan.

Kemudian Ibu Nur Hidayati, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa untuk menghadapi tantangan ini, guru perlu membangun dan meningkatkan kompetensinya. Kompetensi yang diperlukan meliputi: 1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan baik. 2. Kompetensi profesional, yaitu penguasaan materi pelajaran sesuai bidang yang diajarkan. 3. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan menjalin hubungan baik dengan siswa, rekan kerja, dan masyarakat. 4. Kompetensi kepribadian, yaitu sikap disiplin, tanggung jawab, dan teladan yang mencerminkan profesionalisme seorang guru.

Selain itu, guru juga perlu memperkuat soft skills, seperti membangun hubungan baik dengan atasan, menunjukkan sikap profesional, dan menjadi panutan di lingkungan kerja. Guru yang dihormati dan disegani karena dedikasi serta kepribadiannya biasanya lebih dihargai, baik dalam proses sertifikasi maupun pengembangan karir. Penting untuk diingat bahwa sertifikasi adalah bonus, bukan tujuan utama. Guru seharusnya fokus pada pengabdian untuk mendidik dan membentuk karakter generasi penerus. Dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas menjadi kunci utama untuk meraih keberhasilan, termasuk dalam proses sertifikasi.